Konservasi adalah
pelestarian atau perlindungan. Secara harfiah, konservasi berasal dari bahasa
Inggris, (Inggris)Conservation yang artinya pelestarian atau
perlindungan (http://id.wikipedia.org/wiki/Konservasi). Sedangkan menurut ilmu
lingkungan, Konservasi adalah :
·
Upaya
efisiensi dari penggunaan energi, produksi, transmisi, atau distribusi yang
berakibat pada pengurangan konsumsi energi di lain pihak menyediakan jasa yang
sama tingkatannya.
·
Upaya
perlindungan dan pengelolaan yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya
alam
·
(fisik)
Pengelolaan terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kiamia
atau transformasi fisik.
·
Upaya
suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan
·
Suatu
keyakinan bahwa habitat alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara
keaneka-ragaman genetik dari spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan
lingkungan alaminya.
Konservasi lingkungan hidup adalah perlindungan lingkungan hidup supaya terhindar dari kerusakan akibat pemanfaatan yang tidak sesuai dengan kemampuan / daya dukung lingkungan tersebut.
Konservasi kawasan dan keanekaragaman
hayati meliputi pengelolaan dan pendayagunaan kawasan konservasi serta
pemberdayaan masyarakat sekitar taman nasional, taman wisata, taman hutan raya,
kawasan suaka alam, hutan lindung dan taman buru.
Konservasi keanekaragaman hayati
meliputi konservasi jenis dan genetik, konservasi ekosistem esensial,
pengembangan lembaga konservasi, penangkaran tumbuhan dan satwa liar, tertib
peredaran tumbuhan dan satwa liar (dephut.go.id).
Berdasarkan ketentuan UU No. 41 Tahun
1999 tentang Kehutan, terdapat 3 klasifikasi hutan berdasarkan fungsinya,
yaitu hutan knservasi, hutan lindung, dan hutan produksi.
HUTAN KONSERVASI
Hutan Konservasi adalah kawasan hutan
dengan ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman
tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.
Hutan konservasi terdiri dari :
·
Kawasan
hutan Suaka Alam (KSA) berupa Cagar Alam (CA) dan Suaka Margasatwa (SM);
·
Kawasan
hutan Pelestarian Alam (KPA) berupa Taman Nasional (TN), Taman Hutan Raya
(TAHURA) dan Taman Wisata Alam (TWA); dan
·
Taman
Buru (TB).
Kawasan hutan Suaka Alam (KSA) adalah
hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan
pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya, yang juga
berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.
Masing-masing bagian dari KSA
dijelaskan lebih lanjut sebagai berikut :
·
CAGAR ALAM (CA) adalah kawasan
suaka alam yang mempunyai ciri kekhasan tumbuhan, satwa dan ekosistemnya atau
ekosistem tertentu yang perlu dilindungi untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan
kebudayaan dan perkembangannya berlangsung secara alami.
1.
Cagar
Alam Sibolangit di Sumatera Utara bagian timur. Di daerah ini dilindungi
berbagai macam tumbuhan khas dataran rendah pantai, antara lainpohon lebah yang
sangat tinggi dan bunga bangkai.
2.
Cagar
Alam Rafflesia di Provinsi Bengukulu. Tanaman yang dililindungi adalah bungai
bangkai Rafflesia Arnoldi terbesar di dunia.
3.
Cagar
Alam Limpopati di Provinsi Sumatera Barat. Satwa yang dilindungi adalah tapir
dan siamang.
4.
Cagar
Alam Pulau Moyo di Provinsi NTB. Satwa yang dilindungi adalah sapi liar,
banteng, rusa, babi hutan, burung kakak tua, dan ayam hutan.
5.
Cagar
Alam Arjuno Lalijiwo di Provinsi Jawa Timur. Daerah ini adalah dataran tinggi
Gunung Arjuna dengan ketinggian 2.600 mdpl. Tanaman yang dilindungi yaitu berbagai
flora Alpina dan cemara sebagai hutan alam.
6.
Cagar
Alam Pananjung-Pangandaran di Provinsi Jawa Barat. Satwa yang dilindungi adalah
banteng dan rusa.
7.
Cagar
Alam Cibodas di Provinsi Jawa Barat. Kawasan ini adalah cadangan hutan
pegunungan hujan tropis dengan daerah yang basah atau sering hujan.
8.
Cagar
Alam Pulau Dua di Provinsi Banten. Di wilayah ini banyak terdapat jenis-jenis
burung laut sehingga sering disebut Kerajaan Burung.
9.
Cagar
Alam Ujung Kulon di Provinsi Banten. Satwa yang dilindungi adalah badak bercula
satu, banteng, babi hutan, buaya dan berbagai jenis burung.
10.
Cagar
Alam Pulau Kaget di Provinsi Kalimantan Selatan. Satwa yang dilindungi dan
sekaligus menjadi maskot provinsi ini adalah bekantan.
11.
Cagar
Alam Gunung Kentawan di Provinsi Kalimantan Selatan. Sebagai kawasan
konservasi untuk melindungi angrek alam, owa-owa (Hylobatus Muelleri),
bekantan dan beberapa jenis burung.
12.
dan
masih banyak lagi cagar alam lainnya. (lihathttp://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_cagar_alam_di_Indonesia )
·
SUAKA MARGASATWA (SM) adalah kawasan
suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dn atau keunikan
jenis satwa bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan dan kebanggaan nasional yang
untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.
1. Suaka Margasatwa
Gunung Lauser di Provinsi NAD. Satwa yang dilindungi antara lain orang utan,
gajah, badak sumatera, tapir, harrimau, rusa, dan berbagai jenis burung.
2. Suaka Margasatwa Way
Kambas di Provinsi Lampung. Satwa yang dilindungi antara lain gajah sumatera,
rusa, dan babi hutan.
3. Suaka Margasatwa
Pulau Komodo di Provinsi NTT. Satwa yang dilindungi antara lain komodo, biawak,
rusa, babi hutan, anjing hutan, burung kakak tua, kerbau liar, dan ayam hutan.
4. Suaka Margasatwa
Baluran di Provinsi Jawa Timur. Satwa yang dilindungi adalah banteng, kerbau
liar, burung merak, kera, lutung, babi hutan, dan ayam hutan.
5. Suaka Margasatwa
Pelahari di Provinsi Kalimantan Selatan. Sebagai kawasan konservasi untuk
melindungi Beruang Madu (Helarctus Malayanus), Kuwau (Argusianus
Argus), Pecuk Ular (Cervus Unicolor), dan Kijang Pelaihari (Muntiacus
Pleiharicus).
6. Suaka Margasatwa
Pelahari Tanah Laut di Provinsi Kalimantan Selatan. Sebagai kawasan
konservasi untuk melindungi bekantan, burung raja udang (Palargopsis
Capengis), rusa sambar, dan biawak (Varanus Salvator).
7. Suaka Margasatwa
Tanjung Puting Kotawaringin di Provinsi Kalimantan Tengah. Sebagai kawasan
konservasi hutan dan satwa berupa orang utan kalimantan.
8. Suaka Margasatwa
Pulau Kaget di Provinsi Kalimantan Selatan. Sebagai kawasan konservasi untuk
melindungi Bekantan (Nasalis Larvatus), Kera Abu-abu (Macaca
Fasicularis) dan lain-lain.
9. Suaka Margasatwa
Nantu di Provinsi Gorontalo. Satwa yang dilindungi di antaranya Babirusa
(Babyrousa babyrussa), Anoa (Bubalus depressicornis), Monyet Sulawesi (Macaca
heckii), Tarsius (Tarsius spectrum), Babi Hutan (Sus celebensis), serta 90
jenis burung yang 35 jenis di antaranya adalah khas Sulawesi.
10. Suaka Margasatwa
Membramo Foja di Provinsi Papua. Satwa yang dilindungi antara lain kupu-kupu
hitam-putih, katak pinokio berhidung panjang, pergam (merpati) kaisar, kelelawar
kembang baru (Syconycteris sp nov), tikus pohon kecil (Pogonomys sp
nov), semak belukar berbunga (Ardisia hymenandroides), dan walabi
kecil (Dorcopsulus sp nov).
11. Suaka Margasatwa
Pulau Venu di Provinsi Papua Barat. Satwa khas yang dilindungi adalah Cendrawasih
Botak (Cicinnurus respublica).
Kawasan hutan Pelestarian Alam (KPA)
adalah hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok
perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis
tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati
dan ekosistemnya
Masing-masing bagian dari KPA
dijelaskan lebih lanjut sebagai berikut :
·
TAMAN NASIONAL (TN) adalah kawasan
pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi
yang dimanfaatkan untuk keperluan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan,
penunjang budidaya tumbuhan dan atau satwa, pariwisata dan rekreasi.
Pengelolaan Kawasan Taman Nasional dilakukan oleh Pemerintah.
·
TAMAN HUTAN RAYA (TAHURA) adalah kawasan
pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan atau satwa yang alami atau
bukan alami, jenis asli atau bukan jenis asli yang dimanfaatkan bagi
kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, penunjang budidaya
tumbuhan dan atau satwa, budaya, pariwisata dan rekreasi. Pengelolaan Kawasan
Taman Hutan Raya dilakukan oleh Pemerintah.
·
TAMAN WISATA ALAM (TWA) adalah kawasan
pelestarian alam dengan tujuan utama untuk dimanfaatkan bagi kepentingan
pariwisata dan rekreasi alam. Pengelolaan Kawasan Taman Wisaha Alam dilakukan
oleh Pemerintah.
·
TAMAN BURU (TB) adalah kawasan
hutan yang di tetapkan sebagai tempat wisata berburu.
Sampai dengan tahun 2002, komposisi
hutan konservasi di seluruh Indonesia yang ada di daratan dan laut diuraikan
pada Tabel-5 di bawah ini :
Tabel-1. Komposisi Hutan Konservasi di Seluruh Indonesia Sampi Dengan Tahun 2002
Jenis Hutan Konservasi
|
Konservasi Darat
|
Konservasi Laut
|
||
Unit
|
Luas
|
Unit
|
Luas
|
|
Cagar Alam
|
169
|
2.683.898
|
8
|
211.555
|
Suaka Margasatwa
|
52
|
3.526.343
|
3
|
65.220
|
Taman Wisata
|
84
|
282.086
|
18
|
765.762
|
Taman Buru
|
14
|
225.993
|
-
|
-
|
Taman Nasional
|
35
|
11.291.754
|
6
|
3.680.936
|
Taman Hutan Rakyat
|
17
|
334.336
|
-
|
-
|
Total
|
371
|
18.344.410
|
35
|
4.723.474
|
sumber:
http://www.dephut.go.id/informasi/statistik/stat2002/phka/phka.htm
Perlindungan hutan meliputi pengamanan
hutan, pengamanan tumbuhan dan satwa liar, pengelolaan tenaga dan sarana
perlindungan hutan dan penyidikan.
Perlindungan Hutan diselenggarakan
dengan tujuan untuk menjaga hutan, kawasan hutan dan lingkungannya, agar fungsi
lindung, fungsi konservasi dan fungsi produksi dapat tercapai secara optimal
dan lestari. Perlindungan hutan ini merupakan usaha untuk :
a. Mencegah dan
membatasi kerusakan hutan, kawasan hutan dan hasil hutan yang disebabkan oleh
perbuatan manusia, ternak, kebakaran, bencana alam, hama serta penyakit.
b. Mempertahankan dan
menjaga hak-hak negara, masyarakat dan perorangan atas hutan, kawasan hutan,
hasil hutan, investasi serta perangkat yang berhubungan dengan pengelolaan
hutan.
Penanggulangan kebakaran hutan meliputi
pengembangan sistem penanggulangan kebakaran, deteksi dan evaluasi kebakaran,
pencegahan dan pemadaman kebakaran, dan dampak kebakaran.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_suaka_margasatwa_di_Indonesia
http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_cagar_alam_di_Indonesia
http://sdkartikalimaduabjm.wordpress.com/2010/11/15/flora-fauna-kalimantan-selatan/
http://id.wikipedia.org/wiki/Konservasi
www.dephut.go.id/informasi/statistik/stat2002/phka/phka.htm
http://nantuforest.gorontalofamily.org/tentang-kami.html
http://forum.upi.edu/index.php?topic=17964.0
http://dhony-syach.blogspot.com/2010/12/burung-kasuari-maskot-papua-barat.html